Prinsip Umum
Seluruh usaha tani, termasuk ternak, diubah menjadi praktek pengelolaan
organik sesuai dengan standar selama periode waktu.
Persyaratan:
3.1.1 Jika seluruh pertanian tidak dikonversi (produksi split) bagian usaha
tani organik dan konvensional harus jelas dan terus dipisahkan.
3.1.2 Produksi simultan dari produk yang sama (produksi paralel) hanya
diperbolehkan di mana produksi tersebut dilakukan dengan cara yang memungkinkan
pemisahan yang jelas dan berkesinambungan dan dapat diverifikasi dari semua
operasi dan produk diklaim sebagai organik. Unit organik dan non-organik
produksi paralel harus secara fisik, finansial dan operasional terpisah.
3.1.3 Bahan yang dilarang harus tidak disimpan di mana produk organik
tumbuh dan ditangani.
3.2 Pemeliharaan Pengelolaan Organik
Prinsip Umum
Sistem produksi organik memerlukan komitmen secara terus menerus untuk
praktek produksi organik.
Rekomendasi:
Dalam kasus produksi split atau paralel, operator harus menunjukkan
upaya yang terus menerus terhadap membawa seluruh pertanian berdasarkan
pengelolaan organik, seperti meningkatkan ukuran operasi relatif organik dengan
konvensional atau mengadopsi praktik organik dalam operasi konvensional.
Persyaratan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar