|
SPI
|
SJP
|
Umum
|
Jaminan berdasarkan evaluasi eksternal
dari sistem pengendalian internal
Lembaga
sertifikasi eksternal
mengatur proses dan mendelegasikan aktivitas inspeksi. Persyaratan
untuk bagaimana SPI dapat beroperasi diatur dari luar (aturan untuk akreditasi lembaga sertifikasi). |
Jaminan berdasarkan sistem
“pengendalian” mutu internal
/saling bertanggungjawab dari kelompok atau jaringan operator dan pihak yang berkepentingan dalam produksi, distribusi dan konsumsi atau penggunaan atau layanan produk.
Metodologi dan proses SJP
dirancang oleh para pemangku kepentingan harus sesuai dengan konteks sosial dan petani kecil lokal yang mereka layani. |
Ruang lingkup (target pasar untuk produk yang
bersertifikat)
|
Lokal, regional, nasional, tetapi
terutama internasional
|
Lokal,
terbatas pada rantai pemasaran yang pendek (produsen dan konsumen masih
saling mengenal)
|
Partisipasi
|
Kontrak atau keanggotaan (berdasarkan produksi) perhatian tunggal (produksi) mendominasi kelompok mungkin organisasi mandiri, yang diselenggarakan oleh pembeli umum atau LSM/Ekspotir.
|
Kelompok secara
umum organisasi mandiri berdasarkan agenda sosial, ideologi dan
ekonomi umum.
Keterlibatan konsumen dan pemangku kepentingan lokal adalah kunci lainnya didorong dan kadang-kadang bahkan sangat diperlukan. |
Standar dan norma
|
Standar dan peraturan nasional dan
internasional.
|
Mungkin
atau tidak mungkin sesuai
dengan peraturan dan norma-norma internasional, tetapi secara lokal diadaptasi.
|
Jaminan mutu
|
Sistem
yang terdokumentasi, berikut persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.
“Inspeksi” internal
Fokus pada manajer dan petugas
lapangan/inspektur untuk menjamin
kepatuhan melalui Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Penyaringan
dan kriteria kinerja awal untuk dimasukkan anggota
Pelatihan anggota
|
Fokus pada pelatihan dan pembentukan
nilai anggota
(pembangunan kapasitas). Juga memberdayakan
anggota untuk mengambil peran aktif
dalam proses pengaturan norma dan sertifikasi.
Mengandalkan kesesuaian sosial ditingkatkan melalui prosedur dan konvensi sosial.
Keterlibatan Pihak yang berkepentingan yang berbeda (termasuk partisipasi konsumen).
Birokrasi minimal untuk mempertahankan.
Biaya rendah bagi petani dan kurang kertas kerja.
|
Verifikasi
|
Sistem SPI menggunakan metodologi yang sama dengan lembaga sertifikasi.
Inspeksi eksternal untuk
mengevaluasi kinerja SPI kelompok dan efektivitas berdasarkan tinjauan dokumen dan mengambil contoh anggota usaha tani.
|
Janji keanggotaan dan keterangan tertulis
Kunjungan tinjauan sejawat
|
Sertifikasi
|
Keputusan internal "tetapi tergantung pada penerimaan oleh lembaga sertifikasi eksternal
Sertifikasi terutama terbatas
pada produk komoditas tunggal.
Kelompok tani, LSM atau
pedagang/eksportir memiliki sertifikat, masing-masing anggota petani
tidak mendapatkan sertifikat.
|
Pengambilan keputusan secara kolektif desentralisasi.
Petani lebih berkomitmen dan bertanggungjawab dalam proses sertifikasi.
Sertifikasi diberikan kepada seluruh komoditi yang ditanam di usaha tani, sehingga petani
dapat menjual semua hasil panen dari
usaha
tani sebagai bersertifikat
organik.
Individu petani memiliki
sertifikat SJP mereka sendiri
|
Komunikasi tentang mutu
|
Penggunaan
tanda sertifikasi
|
Kelompok dapat memiliki label,
logo atau segel
mereka sendiri atau menggunakan segel
nasional atau regional (tergantung
pada tingkat kemandirian).
|
Transparansi
|
Sistem transparansi pribadi hanya kepada lembaga sertifikasi
|
Transparansi
dan akses terbuka terhadap
informasi adalah norma
|
Pemasaran produk
|
Petani SPI dapat beroperasi berdasarkan persyaratan
penjualan tempat umum.
Mereka terikat untuk
menjual hanya produk yang
telah disertifikasi. Dan klaim sertifikasi hanya
berlaku ketika produk tersebut
dipasarkan melalui kelompok yang memegang sertifikat.
|
Pemasaran
tidak selalu terpusat.
Petani SJP dapat
memasarkan produk mereka atas nama
mereka sendiri untuk siapa pun yang
menawarkan dengan harga terbaik. Namun, beberapa inisiatif SJP menganggap
pemasaran umum, karena mereka adalah bagian integral dari
rencana pemasaran organik.
|
Pendanaan dan sumber daya
|
Penjualan pasar menutupi biaya sistem.
|
Sangat mengandalkan pada pekerjaan sukarela.
Iuran keanggotaan, sumbangan, dan/atau persentase penjualan menutupi biaya langsung. |
18 Mei 2016
Perbedaan antara Sistem Jaminan Partisipatif (SJP dengan Sistem Pengendalian Internal (SPI)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar