2 Nov 2015

Mengapa perlu melakukan sertifikasi?

Sertifikasi dipergunakan untuk menunjukkan bahwa sebuah produk telah diproduksi dengan menggunakan metode tertentu atau memiliki karakteristik tertentu yang telah memenuhi standar. Sertifikasi ini pada umumnya dipergunakan ketika pihak produsen dan konsumen tidak dapat bertemu secara langsung, seperti misalnya di pasar internasional dimana pihak konsumen tidak dapat secara mudah melakukan verifikasi bahwa suatu produk telah diproduksi sesuai dengan apa yang disebutkan oleh pihak produsen.

Sertifikasi dapat membantu membedakan suatu produk dengan produk yang lain, yang dapat berguna untuk mempromosikan produk tersebut di pasar. Sertifikasi dapat juga membantu meningkatkan akses pasar, dan di banyak kasus, membuat harga produsen menjadi lebih berdaya saing.

Pada pasar impor yang besar seperti Jepang, Amerika Serikat dan Uni Eropa, terdapat pasar yang luas bagi produk yang telah disertifikasi oleh pihak organisasi standardisasi swasta. Berbagai produk yang disertifikasi seperti produk organik atau perdagangan yang adil (fair-trade), misalnya, cenderung untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk sejenis yang belum mendapatkan sertifikasi.

Berbagai negara ini mengimpor produk organik dalam jumlah yang besar dari berbagai negara di Asia, sebagai contoh teh organik dari Republik Rakyat Cina dan India, kopi organik dari Timor Leste, pisang organik dan dari Filipina dan sayuran organik dari Republik Rakyat Cina dan Thailand. Tetapi, para eksportir Asia tidak dapat mengabaikan pasar regional. Tetapi, dengan pembangunan yang terjadi di berbagai kota besar, kemunculan kaum menengah perkotaan dan pertumbuhan supermarket di berbagai negara Asia menumbuhkan pasar nasional bagi produk yang berkualitas. Memasarkan produk di pasar lokal dan pasar ekspor regional, persyaratan mutu yang ada tidak begitu ketat dibandingkan dengan pasar di Uni Eropa, Amerika Serikat dan Jepang.

Bagaimana dengan Biaya?

Terdapat dua jenis biaya yang harus dibayarkan: (i) biaya pemenuhan standar dan untuk mendapatkan sertifikasi, yang tergantung pada jenis perubahan yang harus dilakukan oleh pihak produsen pada tanah pertaniannya dan atas jenis program sertifikasi yang dipilih; (ii) biaya sertifikasi, yang tergantung pada waktu yang dihabiskan oleh pihak inspektur ketika melakukan pemeriksaan di tanah pertanian (audit lahan) dan bagi biaya perjalanan mereka.
Pihak produsen dapat memilih diantara berbagai jenis sertifikasi yang berbeda. Keputusan untuk mendapatkan sertifikasi serta jenis sertifikasi yang dipilih merupakan keputusan penting yang mempengaruhi manajemen pertanian, investasi dan strategi pemasaran. Tetapi, karena setiap program sertifikasi memiliki tujuan yang berbeda, maka persyaratan yang ada pun berbeda.

 (Ahmad Hidayat, PMHP Ahli Madya).

4 komentar: