Sertifikasi
dipergunakan untuk menunjukkan bahwa sebuah produk telah diproduksi dengan
menggunakan metode tertentu atau memiliki karakteristik tertentu yang telah
memenuhi standar. Sertifikasi ini pada umumnya dipergunakan ketika pihak
produsen dan konsumen tidak dapat bertemu secara langsung, seperti misalnya di
pasar internasional dimana pihak konsumen tidak dapat secara mudah melakukan
verifikasi bahwa suatu produk telah diproduksi sesuai dengan apa yang
disebutkan oleh pihak produsen.
Sertifikasi dapat membantu membedakan suatu
produk dengan produk yang lain, yang dapat berguna untuk mempromosikan produk
tersebut di pasar. Sertifikasi dapat juga membantu meningkatkan akses pasar,
dan di banyak kasus, membuat harga produsen menjadi lebih berdaya saing.
Pada pasar impor yang besar seperti Jepang,
Amerika Serikat dan Uni Eropa, terdapat pasar yang luas bagi produk yang telah
disertifikasi oleh pihak organisasi standardisasi swasta. Berbagai produk yang
disertifikasi seperti produk organik atau perdagangan yang adil (fair-trade),
misalnya, cenderung untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi dibandingkan
dengan produk sejenis yang belum mendapatkan sertifikasi.
Berbagai negara ini mengimpor produk organik
dalam jumlah yang besar dari berbagai negara di Asia, sebagai contoh teh
organik dari Republik Rakyat Cina dan India, kopi organik dari Timor Leste,
pisang organik dan dari Filipina dan sayuran organik dari Republik Rakyat Cina
dan Thailand. Tetapi, para eksportir Asia tidak dapat mengabaikan pasar
regional. Tetapi, dengan pembangunan yang terjadi di berbagai kota besar,
kemunculan kaum menengah perkotaan dan pertumbuhan supermarket di berbagai
negara Asia menumbuhkan pasar nasional bagi produk yang berkualitas. Memasarkan
produk di pasar lokal dan pasar ekspor regional, persyaratan mutu yang ada
tidak begitu ketat dibandingkan dengan pasar di Uni Eropa, Amerika Serikat dan
Jepang.
Terdapat
dua jenis biaya yang harus dibayarkan: (i) biaya pemenuhan standar dan untuk
mendapatkan sertifikasi, yang tergantung pada jenis perubahan yang harus
dilakukan oleh pihak produsen pada tanah pertaniannya dan atas jenis program
sertifikasi yang dipilih; (ii) biaya sertifikasi, yang tergantung pada waktu
yang dihabiskan oleh pihak inspektur ketika melakukan pemeriksaan di tanah
pertanian (audit lahan) dan bagi biaya perjalanan mereka.
Pihak produsen dapat memilih
diantara berbagai jenis sertifikasi yang berbeda. Keputusan untuk mendapatkan
sertifikasi serta jenis sertifikasi yang dipilih merupakan keputusan penting
yang mempengaruhi manajemen pertanian, investasi dan strategi pemasaran.
Tetapi, karena setiap program sertifikasi memiliki tujuan yang berbeda, maka
persyaratan yang ada pun berbeda.
(Ahmad Hidayat, PMHP Ahli Madya).
copas pak
BalasHapusok silahkan
Hapusmantap bos
BalasHapusTerima kasih, saya akan selalu bicara tentang pengembangan kebijakan pertanian organik
Hapus