Sertifikasi
Pihak Ketiga
Standar organik telah lama dipergunakan untuk membuat kesepakatan dalam pertanian organik
tentang apa arti klaim "organik" pada
suatu produk, dan sampai batas tertentu, untuk menginformasikan konsumen. Kelompok-kelompok
petani organik regional dan pendukung mereka mulai mengembangkan standar
organik sejak tahun 1940-an. Saat
ini ada ratusan standar organik swasta di seluruh dunia; dan
di samping itu, standar organik telah dikodifikasikan dalam peraturan teknis
lebih dari 60 pemerintahan negara.
Sertifikasi pihak ketiga organik
pertama kali dilembagakan pada 1970-an oleh kelompok-kelompok pertanian organik
regional yang sama yang pertama kali dikembangkan standar organik. Pada
tahun-tahun awal, petani memeperiksa satu sama lain
atas dasar sukarela, menurut serangkaian standar yang umum sama sekali. Saat
ini sertifikasi
pihak ketiga adalah proses yang jauh lebih kompleks dan formal. Meskipun
sertifikasi dimulai sebagai kegiatan sukarela, pasar mulai menuntut untuk
transaksi penjualan, dan sekarang diperlukan oleh peraturan banyak pemerintah
untuk setiap jenis sebuah klaim "organik" pada
label produk.
Sistem Jaminan Organik serta Kriteria Standar Dasar dan Akreditasi IFOAM
Sistem Jaminan Organik (SJO) IFOAM dirancang untuk
a) memfasilitasi pengembangan standar organik dan sertifikasi pihak ketiga di
seluruh dunia, dan untuk b) memberikan jaminan dari standar dan
sertifikasi organik internasional. Akreditasi
Standar Dasar dan Kriteria IFOAM adalah dua komponen utama dari SJO.
Sistem Jaminan lainnya
Ketika petani organik dan
pedagang beroperasi di pasar yang anonim, sertifikasi telah
dikembangkan untuk menunjukkan dan menjamin bahwa produk telah diproduksi
secara organik. Sertifikasi
adalah prosedur formal dan didokumentasikan oleh pihak ketiga yang menjamin bahwa standar organik diikuti. Sertifikasi
mengarah ke kepercayaan konsumen dalam sistem produksi dan produk organik. Sertifikasi
memberi pertanian organik identitas dan kredibilitas yang berbeda dan membuat
akses pasar lebih mudah.
Namun, selain sertifikasi pihak
ketiga dan standar formal, ada metode lain dari jaminan mutu organik untuk situasi dan pasar tertentu. Ini
bisa dalam bentuk deklarasi mandiri, atau sistem jaminan
partisipatif (SJP), yang dilihat oleh IFOAM sebagai
hal yang sesuai untuk pasar lokal yang tidak
begitu anonim sebagai standar "perdagangan".
Partisipatif Sistem Jaminan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar