27 Nov 2015

Standar dan Sertifikasi Organik



Sertifikasi Pihak Ketiga
Standar organik telah lama dipergunakan untuk membuat kesepakatan dalam pertanian organik tentang apa arti klaim "organik" pada suatu produk, dan sampai batas tertentu, untuk menginformasikan konsumen. Kelompok-kelompok petani organik regional dan pendukung mereka mulai mengembangkan standar organik sejak tahun 1940-an. Saat ini ada ratusan standar organik swasta di seluruh dunia; dan di samping itu, standar organik telah dikodifikasikan dalam peraturan teknis lebih dari 60 pemerintahan negara.
Sertifikasi pihak ketiga organik pertama kali dilembagakan pada 1970-an oleh kelompok-kelompok pertanian organik regional yang sama yang pertama kali dikembangkan standar organik. Pada tahun-tahun awal, petani memeperiksa satu sama lain atas dasar sukarela, menurut serangkaian standar yang umum sama sekali. Saat ini sertifikasi pihak ketiga adalah proses yang jauh lebih kompleks dan formal. Meskipun sertifikasi dimulai sebagai kegiatan sukarela, pasar mulai menuntut untuk transaksi penjualan, dan sekarang diperlukan oleh peraturan banyak pemerintah untuk setiap jenis sebuah klaim "organik" pada label produk.

Sistem Jaminan Organik serta Kriteria Standar Dasar dan Akreditasi IFOAM
Sistem Jaminan Organik (SJO) IFOAM dirancang untuk a) memfasilitasi pengembangan standar organik dan sertifikasi pihak ketiga di seluruh dunia, dan untuk b) memberikan jaminan dari standar dan sertifikasi organik internasional. Akreditasi Standar Dasar dan Kriteria IFOAM adalah dua komponen utama dari SJO.

Sistem Jaminan lainnya
Ketika petani organik dan pedagang beroperasi di pasar yang anonim, sertifikasi telah dikembangkan untuk menunjukkan dan menjamin bahwa produk telah diproduksi secara organik. Sertifikasi adalah prosedur formal dan didokumentasikan oleh pihak ketiga yang menjamin bahwa standar organik diikuti. Sertifikasi mengarah ke kepercayaan konsumen dalam sistem produksi dan produk organik. Sertifikasi memberi pertanian organik identitas dan kredibilitas yang berbeda dan membuat akses pasar lebih mudah.
Namun, selain sertifikasi pihak ketiga dan standar formal, ada metode lain dari jaminan mutu organik untuk situasi dan pasar tertentu. Ini bisa dalam bentuk deklarasi mandiri, atau sistem jaminan partisipatif (SJP), yang dilihat oleh IFOAM sebagai hal yang sesuai untuk pasar lokal yang tidak begitu anonim sebagai standar "perdagangan".

Partisipatif Sistem Jaminan
Jaminan Sistem partisipatif (PGS) adalah inisiatif jaminan mutu menggunakan standar mereka sendiri tertulis, sering didasarkan pada Standar Dasar IFOAM ini. SJP adalah khusus untuk masing-masing komunitas, wilayah geografis, politik dan pasar mereka serta metode verifikasi yang dipergunakan bervariasi. Kredibilitas dipastikan melalui partisipasi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam produksi dan konsumsi produk organik. Dalam sebagian besar kasus SJP tidak hanya menjamin kredibilitas produk organik, namun terkait erat dengan pendekatan pemasaran lokal dan alternatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar