NORMA IFOAM DAN SISTEM JAMINAN ORGANIK
Norma
IFOAM
Norma IFOAM terdiri
dari tiga dokumen:
- Tujuan Umum
dan Persyaratan Standar Organik (TUPSO) - Persyaratan
Standar IFOAM,
- Standar IFOAM untuk Produksi dan Pengolahan Organik, dan
- Persyaratan Akreditasi
IFOAM Lembaga Sertifikasi Produksi dan Pengolahan
Organik.
Publikasi ini memberikan
Norma IFOAM dan
informasi terkait dalam bentuk buku
elektronik. Norma merupakan dasar
untuk Sistem Jaminan Organik
IFOAM (SJOI), yang dijelaskan di
bawah ini. TUPSO memenuhi tujuan tambahan, termasuk
penghidangan sebagai contoh untuk
penilaian kesetaraan yang
dilakukan oleh pemerintah, dan
sebagai pedoman bagi
instansi swasta dan pemerintah yang menetapkan standar khusus regional atau lainnya
mereka sendiri untuk dipergunakan langsung
dalam sertifikasi.
Sistem Jaminan Organik IFOAM (SJOI)
Mendukung
adopsi di seluruh dunia sistem lingkungan, sosial, dan ekonomi berdasarkan
prinsip-prinsip pertanian organik.
Sistem Jaminan
Organik IFOAM Memfasilitasi Perdagangan, menjunjung Integritas Organik dan
Menjamin Konsumen Internasional
Dalam lingkungan pemasaran dan perdagangan yang berkembang
dengan pesat produk yang diakui sebagai "organik," IFOAM mendukung
jaminan integritas pasar klaim organik. Sistem Jaminan Organik (SJO) menyatukan dunia organik dari jaminan organik
dengan menyediakan alat untuk pengakuan standar dan sistem verifikasi serta
identitas pasar. Hal ini mendorong kesetaraan sertifikasi yang berpartisipasi
dan dengan demikian memfasilitasi perdagangan produk organik antara operator
yang disertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang berpartisipasi yang berbeda. Hal
ini juga menyediakan alat yang unik untuk memfasilitasi pengakuan kesetaraan
antara peraturan organik pemerintah dan pengakuan kesetaraan sistem swasta oleh
pemerintah. Oleh karena itu sistem jaminan organik IFOAM tidak hanya menjunjung
tinggi integritas organik tetapi membantu menghilangkan hambatan teknis
perdagangan organik dan untuk memfasilitasi akses pasar untuk semua, terutama produsen kecil.
Keluarga Standar IFOAM adalah
pusat dari SJO IFOAM. Ini berisi semua standar dan regulasi teknis yang telah
disetujui oleh IFOAM sebagai setara dengan Tujuan Umum dan Persyaratan Standar
Organik (TUPSO) - Persyaratan Standar IFOAM. Keluarga Standar ini dari sekarang
alat yang menarik garis batas antara standar organik dan non-organik. Semua
standar dan peraturan pemerintah yang disetujui dalam Keluarga Standar IFOAM
diakui oleh standar organik IFOAM sebagai yang benar, dan karenanya dapat
dipergunakan untuk sertifikasi terhubung ke komponen SJO lainnya.
Sistem Jaminan Organik IFOAM memungkinkan sertifikasi
organik menjadi "Akreditasi IFOAM" atau "Sistem Akreditasi
Organik Global IFOAM". Akreditasi ini adalah satu-satunya akreditasi
organik internasional yang ada sampai saat ini, dan karenanya merupakan tanda
utama dari kompetensi untuk sertifikasi organik. Operator yang disertifikasi
oleh lembaga sertifikasi telah diakreditasi seperti dalam lingkup program
mereka yang telah diakreditasi dapat label produk mereka yang sesuai dengan/Segel
FOAM ("Akreditasi IFOAM" atau "Sistem Akreditasi IFOAM"),
di samping logo pensertifikasi mereka yang telah diakreditasi.
SJO Menawarkan
Penilaian Kesesuaian ke Norma yang Diterima secara International
Akreditasi IFOAM dan Sistem Akreditasi Organik Global
IFOAM (SAOGI) menjamin kepada pembeli, otoritas pemerintah, lembaga
pengendalian lainnya, dan masyarakat, bahwa suatu produk telah diproduksi dalam
suatu sistem yang sesuai dengan standar yang diakui secara internasional untuk
produksi, pengolahan, dan sertifikasi organik.
Dalam kedua program akreditasi, sertifikasi kepatuhan
dengan persyaratan Akreditasi IFOAM diperlukan. Dalam Akreditasi IFOAM,
pensertifikasi harus menggunakan standar kepatuhan sertifikasi dengan standar
IFOAM. Dalam SAOGI itu, lembaga sertifikasi harus menggunakan standar
sertifikasi yang disetujui dalam Keluarga Standar IFOAM, maka setara dengan
TUPSO.
Selain akreditasi pensertifikasi (lembaga sertifikasi),
Sistem Jaminan Organik IFOAM juga menyediakan layanan tambahan berdasarkan
penggunaan, atau sesuai dengan norma IFOAM. Pensertifikasi, asosiasi atau
Sistem Jaminan Partisipatif (SJP). Inisiatif yang ingin menggunakan Standar
IFOAM langsung untuk sertifikasi dalam program mereka dapat melakukannya
setelah menandatangani kontrak dengan IFOAM. Pemilik standar yang ingin
memiliki standar mereka diakui secara internasional dapat mengajukan permohonan
untuk dimasukkan standar mereka ke dalam Keluarga Standar IFOAM. Jika
disetujui, mereka akan tampil pada Frame Keluarga IFOAM, bisa mengklaim
kesetaraan dengan TUPSO dan akan dapat menggunakan logo Keluarga Standar IFOAM.
Tujuan Umum dan Persyaratan Standar Organik (TUPSO) dan
Standar IFOAM berakar pada Prinsip IFOAM tentang Pertanian Organik. Prinsip-prinsip Pertanian Organik adalah
dasar untuk semua pekerjaan IFOAM, khususnya yang berkaitan dengan standar
organik. Untuk alasan ini, Prinsip-prinsip yang disajikan dalam Pendahuluan ini
dengan Norma IFOAM. Persyaratan Akreditasi IFOAM didasarkan pada norma-norma
internasional ISO untuk pengoperasian lembaga sertifikasi, dan mereka
mengembangkan tambahan untuk mencerminkan keadaan tertentu sertifikasi produksi
dan pengolahan organik.
Norma IFOAM
umumnya dihormati sebagai pedoman internasional dari standar nasional dan
sistem pengendalian yang dapat dibangun; dan mereka telah dipergunakan sebagai
acuan oleh pengadu standar dan legislator di arena nasional dan internasional. Standar
Dasar IFOAM (komponen sebelumnya dari Norma IFOAM, sekarang digantikan oleh
Standar IFOAM) yang memiliki pengaruh yang kuat pada pengembangan Pedoman
Produksi, Pelabelan, dan Pemasaran Pangan yang Diproduksi secara Organik Codex
Alimentarius. Pengembangan Standar IFOAM sesuai dengan ISO/IEC Guide 59 Kode
praktek yang baik untuk standardisasi, Kode Praktek yang Baik ISEAL untuk
Menetapkan Standar Sosial dan Lingkungan, serta Perjanjian Hambatan Teknis
Perdagangan (TBT) WTO Lampiran 3 Kode Praktik yang Baik untuk persiapan, adopsi
dan penerapan standar. TUPSO telah dikembangkan melalui upaya bersama
dari IFOAM, FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa)
dan UNCTAD (Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan). Dokumen
tersebut telah disetujui oleh tiga organisasi pada tahun 2011.
Pengembangan dan persetujuan proses dari tiga dokumen
menyusun Norma IFOAM kini diatur oleh 20 Kebijakan IFOAM pada Revisi Norma
IFOAM. Setiap perubahan dalam salah satu dari tiga dokumen diputuskan oleh
anggota IFOAM melalui pemungutan suara.
Pelaksanaan SJO
adalah Kolaborasi antara IFOAM dan IOAS
Akreditasi IFOAM dan Sistem Akreditasi Organik Global
IFOAM dikelola oleh sebuah organisasi independen, International Organic Accreditation Service (IOAS) atau Layanan
Akreditasi Organik Internasional, LAOI. IOAS/LAOI mengevaluasi kepatuhan sistem
sertifikasi dengan persyaratan program-program akreditasi melalui sistem telaah
dokumen dan evaluasi situs, serta eksekusi keputusan akreditasi oleh panitia
dengan representasi dan keahlian global.
SJO ini Diatur oleh Kebijakan dan Prosedur
Terjemahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar